Selasa, 17 Mei 2016

Revitalisasi Pasar, Antara Stigma Negatif dan Urgensi.


Pasar merupakan salah satu komponen dalam sektor perdagangan di semua negara baik negara maju maupun berkembang, termasuk di Indonesia. Pasar sendiri merupakan suatu tempat fisik di mana pembeli dan penjual berkumpul untuk mepertukarkan barang dan jasa (Kotler, 2002). Ada berbagai macam jenis pasar, salah satunya adalah pasar tradisional yang hampir ada di semua wilayah. Di Indonesia sendiri pasar tradisional seakan menjadi salah satu dari ruh perdagangan suatu wilayah, dengan kondisi lingkungan dan budaya pasar yang khas menjadikan pasar tradisional sebagai tujuan utama bagi sebagian masyarakat untuk mencari barang terkait pemenuhan kebutuhan sehari – hari.
                Menjamurnya pasar tradisional di setiap wilayah bukan berarti tidak ada permasalahan dasar serta kompleks di dalamnya. Bukan hanya stigma dalam masyarakat namun juga keadaan di lapangan membuktikan bahwa sebagian besar pasar tradisional secara fisik masih belum tertata, baik itu antar kios maupun antar blok, kumuh, terjadi disfungsi bangunan pasar, parkir yang tidak tertata, dan sebagainya. Hal ini tentu berakibat menurunnya pemasukan pasar terkait sewa kios dan sebagainya berkurang, juga minat masyarakat untuk berbelanja di pasar tradisional menurun dan berakibat langsung terhadap pendapatan pasar serta pedagang. Hal ini semakin diperburuk dengan hadirnya minimarket yang juga mulai merambah di tiap kabupaten bahkan kecamatan. Dengan kelengkapan barang yang hampir sama dengan pasar tradisional dan kondisi yang bersih, nyaman, serta tertata membuat minimarket menjadi jalan pintas bagi pemenuhan kebutuhan di masyarakat.
                Revitalisasi di beberapa pasar tradisional di Indonesia memang bukan hal yang baru. Revitalisasi sendiri mempunyai arti proses, cara, perbuatan menghidupkan atau menggiatkan kembali (Kamus Besar Bahasa Indonesia), sedangkan dalam konteks ini revitalisasi pasar yaitu menggiatkan proses jual beli meliputi pengelolaan serta penataan ulang (kios, bangunan, parkir, dsb) dari pasar tradisional. Masih banyak anggapan bahwa revitalisasi pasar tradisional hanya identik dengan proses penggusuran dan malah menghilangkan nilai - nilai budaya di dalamnya, namun sebenarnya revitalisasi pasar tradisional sendiri bertujuan  meningkatkan kualitas, daya saing,  serta kelayakan pasar tradisional sebagai salah satu penggerak perekonomian masyarakat dari berbagai kalangan di suatu wilayah. Pada akhirnya para pedagang serta masyarakat sendiri yang akan merasakan dampak positif dari revitalisasi pasar tradisional.   

                Revitalisasi pasar tradisional merupakan suatu tantangan yang harus dihadapi bersama baik itu masyarakat, pedagang, maupun pemerintah daerah. Perencanaan dan kerjasama antar stakeholder menjadi kunci utama dalam revitalisasi pasar tradisional di setiap wilayah, karena tak jarang revitalisasi pasar baik yang sedang dilaksanakan maupun masih menjadi isu malahan menimbulkan konflik antar stakeholder. Hal ini dikarenakan setiap pihak tidak mau dirugikan serta adanya kesalahpahaman maupun kurang pahamnya pedagang dan masyarakat khususnya yang menggantungkan hidup di lokasi pasar terkait revitalisasi pasar tradisional. 
testing blog Web Developer

Morbi aliquam fringilla nisl. Pellentesque eleifend condimentum tellus, vel vulputate tortor malesuada sit amet. Aliquam vel vestibulum metus. Aenean ut mi aucto.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar