Pasar
merupakan salah satu komponen dalam sektor perdagangan di semua negara baik
negara maju maupun berkembang, termasuk di Indonesia. Pasar sendiri merupakan suatu
tempat fisik di mana pembeli dan penjual berkumpul untuk mepertukarkan barang
dan jasa (Kotler, 2002). Ada berbagai macam jenis pasar, salah satunya adalah
pasar tradisional yang hampir ada di semua wilayah. Di Indonesia sendiri pasar
tradisional seakan menjadi salah satu dari ruh perdagangan suatu wilayah,
dengan kondisi lingkungan dan budaya pasar yang khas menjadikan pasar
tradisional sebagai tujuan utama bagi sebagian masyarakat untuk mencari barang
terkait pemenuhan kebutuhan sehari – hari.
Menjamurnya pasar tradisional di
setiap wilayah bukan berarti tidak ada permasalahan dasar serta kompleks di
dalamnya. Bukan hanya stigma dalam masyarakat namun juga keadaan di lapangan
membuktikan bahwa sebagian besar pasar tradisional secara fisik masih belum
tertata, baik itu antar kios maupun antar blok, kumuh, terjadi disfungsi
bangunan pasar, parkir yang tidak tertata, dan sebagainya. Hal ini tentu
berakibat menurunnya pemasukan pasar terkait sewa kios dan sebagainya
berkurang, juga minat masyarakat untuk berbelanja di pasar tradisional menurun
dan berakibat langsung terhadap pendapatan pasar serta pedagang. Hal ini
semakin diperburuk dengan hadirnya minimarket
yang juga mulai merambah di tiap kabupaten bahkan kecamatan. Dengan kelengkapan
barang yang hampir sama dengan pasar tradisional dan kondisi yang bersih,
nyaman, serta tertata membuat minimarket
menjadi jalan pintas bagi pemenuhan kebutuhan di masyarakat.
Revitalisasi di beberapa pasar
tradisional di Indonesia memang bukan hal yang baru. Revitalisasi sendiri
mempunyai arti proses, cara, perbuatan menghidupkan atau menggiatkan kembali
(Kamus Besar Bahasa Indonesia), sedangkan dalam konteks ini revitalisasi pasar
yaitu menggiatkan proses jual beli meliputi pengelolaan serta penataan ulang
(kios, bangunan, parkir, dsb) dari pasar tradisional. Masih banyak anggapan
bahwa revitalisasi pasar tradisional hanya identik dengan proses penggusuran
dan malah menghilangkan nilai - nilai budaya di dalamnya, namun sebenarnya
revitalisasi pasar tradisional sendiri bertujuan meningkatkan kualitas, daya saing, serta kelayakan pasar tradisional sebagai
salah satu penggerak perekonomian masyarakat dari berbagai kalangan di suatu wilayah.
Pada akhirnya para pedagang serta masyarakat sendiri yang akan merasakan dampak
positif dari revitalisasi pasar tradisional.
Revitalisasi pasar tradisional
merupakan suatu tantangan yang harus dihadapi bersama baik itu masyarakat,
pedagang, maupun pemerintah daerah. Perencanaan dan kerjasama antar stakeholder menjadi kunci utama dalam
revitalisasi pasar tradisional di setiap wilayah, karena tak jarang
revitalisasi pasar baik yang sedang dilaksanakan maupun masih menjadi isu
malahan menimbulkan konflik antar stakeholder.
Hal ini dikarenakan setiap pihak tidak mau dirugikan serta adanya
kesalahpahaman maupun kurang pahamnya pedagang dan masyarakat khususnya yang
menggantungkan hidup di lokasi pasar terkait revitalisasi pasar tradisional.